Minggu, 16 Oktober 2016

SISITEM INFORMASI KESEHATAN (SIK)

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Berkembangnya teknologi sistem informasi, maka penyajian informasi yang cepat dan efisien sangat dibutuhkan oleh setiap orang. Perkembangan teknologi yang semakin pesat saat ini menuntut diubahnya pencatatan manual menjadi sistem yang terkomputerisasi. Demikian juga halnya pembayaran pasien pada suatu Rumah Sakit. Rumah sakit sebagai salah satu institusi pelayanan umum di bidang kesehatan membutuhkan keberadaan suatu sistem informasi yang akurat, handal, serta cukup memadai untuk meningkatkan pelayanannya kepada para pasien serta lingkungan yang terkait lainnya. Sistem informasi rumah sakit digunakan untuk mempermudah dalam pengelolaan data pada rumah sakit. Sistem ini seharusnya sudah menggunakan metode komputerisasi. Karena dengan penggunakan metode komputerisasi, proses penginputan data, proses pengambilan data maupun proses pengupdate-an data menjadi sangat mudah, cepat dan akurat.
Internet merupakan jaringan komputer yang dapat menghubungkan perusahaan dengan domain publik, seperti individu, komunitas, institusi, dan organisasi. Jalur ini merupakan jalur termurah yang dapat digunakan institusi untuk menjalin komunikasi efektif dengan konsumen. Mulai dari tukar menukar data dan informasi sampai dengan transaksi pembayaran dapat dilakukan dengan cepat dan murah melalui internet.
Kecepatan evolusi teknologi informasi dalam memanfaatkan internet untuk mengembangkan jaringan dalam manajemen database sangat ditentukan oleh kesiapan manajemen dan ketersediaan sumber daya yang memadai. Namun evolusi tersebut bukan pula berarti bahwa institusi yang bersangkutan harus secara sekuensial mengikuti tahap demi tahap yang ada, namun bagi mereka yang ingin menerapkan manajemen database dengan “aman” dan “terkendali”, alur pengembangan aplikasi secara bertahap merupakan pilihan yang baik.

B.     Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1.      Apa pengertian sistem informasi kesehatan?
2.      Bagaimana Peraturan SIK di Indonesia?
3.      Bagaimana perkembangan SIK ?
4.      Bagaimana Tujuan dan manfaat SIK?
5.      Apa Komponen utama dalam SIK?
6.      Apa Keuntungan dan kelemahan  SIK?
7.      Bagaimana Konsep-konsep pengembangan SIK?
8.      Bagaimana Aplikasi  SIK di rumah sakit , RPM?
9.      Apa Permasalahan SIK di Indonesia?
10.  Bagaimana Pemanfaatan SIK online?

C.    Tujuan

1.Tujuan umum

Menambah pengetahuan dan wawasan mahasiswa tentang Sistem Informasi Kesehatan ,sejarah perkembangan, tujuan ,komponen, , dan pengaplikasiannya di Rumah Sakit

2. tujuan khusus

a.       Mahasiswa mampu  mengetahui  pengertian sistem informasi kesehatan.
b.      Mahasiswa mampu mengetahui peraturan SIK di Indonesia
c.       Mahasiswa mampu mengetahui sejarah perkembangan SIK
d.      Mahasiswa mampu mengetahui tujuan dan pemanfaatan SIK
e.       Mahasiswa mampu  mengetahui komponen utama dalam SIK
f.       Mahasiswa mampu  mengetahui keuntungan dan kelemahan SIK
g.      Mahasiswa mampu mengetahui konsep-konsep pengembangan SIK
h.      Mahasiswa mampu mengetahui aplikasi SIK di RS,RPM
i.        Mahasiswa mampu  mengetahui permasalahan SIK di Indonesia
j.        Mahasiswa mampu mengetahui pemanfaatan SIKNAS online
















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Sistem Informasi Kesehatan

Sistem adalah Sekumpulan komponen yang bekerja bersama untuk mencapai suatu tujuan.  Sistem Informasi merupakan Sekumpulan komponen yang bekerja sama untuk menghasilkan suatu informasi fakta (data).  Sistem Informasi Kesehatan merupakan Sekumpulan komponen yang bekerja sama menghasilkan informasi (fakta/data) untuk mencapai tujuan yaitu meningkatkan manajemen pelayanan kesehatan.
Sistem informasi kesehatan adalah  suatu pengelolaan informasi di seluruh  tingkat pemerintah secara sistematis dalam rangka penyelengggaraan pelayanan kepada masyarakat. Parturan perundangundangan yang menyebutkan sistem informasi kesehatan adalah Kepmenkes Nomor 004/Menkes/SK/I/2003 tentang kebijakan dan strategi desentralisasi bidang kesehatan dan Kepmenkes Nomor 932/Menkes/SK/VIII/2002 tentang petunjuk pelaksanaan pengembangan sistem laporan informasi kesehatan kabupaten/kota. Hanya saja dari isi kedua Kepmenkes mengandung kelemahan dimana keduanya hanya memandang sistem informasi kesehatan dari sudut padang menejemen kesehatan, tidak memanfaatkan state of the art teknologi informasi serta tidak berkaitan dengan sistem informasi nasional. Teknologi informasi dan komunikasi juga belum dijabarkan secara detail sehingga data yang disajikan tidak tepat dan tidak tepat waktu. Perkembangan Sistem Informasi Rumah Sakit yang berbasis computer (Computer Based Hospital Information System) di Indonesia telah dimulai pada akhir dekade 80’an. Salah satu rumah sakit yang pada waktu itu telah memanfaatkan komputer untuk mendukung operasionalnya adalah Rumah Sakit Husada.

B.  PERATURAN SIK DI INDONESIA

Di Indonesia sendiri telah ada susunan undang undang yang menjelaskan tentang informasi yaitu Menurut UUD 1945, Pasal 28; Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.  Peraturan Sistem Informasi Kesehatan di Indonesia diatur Menurut Keputusan Mentri Kesehatan dalam undang undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan disebutkan bahwa untuk menyelenggarakan upaya kesehatan yang efektif dan efisien diperlukan informasi kesehatan yang dilakukan melalui sistem informasi dan melalui lintas sector. Di dalam undang undang ini dinyatakan pula bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai Sistem informasi kesehatan diatur dengan peraturan pemerintah.
Peraturan menteri kesehatan nomor 1144/MENKES/PER/VII/2010 tentang Organisasi dan tata kerja kementrian kesehatan mengamanatkan pusat data dan informasi (PUSDATIN) sebagai pelaksana tugas kementrian kesehatan di bidang data dan informasi kesehatan, maka pusdatin sebagai sekretariat SIK melakukan inisuatif penyusunan regulasi dan standar SIK berupa rancangan peraturan pemerintah dan NSPK yaitu panduan ROADMAP rencana aksi penguatan SIK.Dalam menyusunan standar dan regulasi SIK perlu dibentuk suatu Komite Ahli SIK dan Tim Perumus SIK. Melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 805/Menkes/SK/IV/2011 telah dibentuk Komite Ahli dan Tim Perumus Penyusunan Peraturan Pemerintah, Pedoman dan Roadmap Sistem Informasi Kesehatan. Komite Ahli dan Tim Perumus ini merupakan para ahli yang berasal dari berbagai institusi/sektor yang mempunyai kaitan dan peran dalam Sistem Informasi Kesehatan. Setelah tugasnya selesai, komite ini akan dilebur menjadi Komite Ahli SIK.
Pengorganisasian pelaksanaan SIK yang merupakan implementasi dari regulasi dan standar perlu melibatkan berbagai sektor. Untuk itu perlu tersedia suatu Forum yang dijalankan oleh suatu Komite Ahli untuk mengoordinasikan seluruh upaya SIK. Komite Ahli terbagi dalam tujuh divisi yang diadaptasi dari komponen SIK, yang akan bertugas memberi rekomendasi atas hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Roadmap Rencana Aksi Penguatan SIK. Dalam pelaksanaannya masing-masing divisi Komite Ahli dapat membentuk kelompok-kelompok kerja untuk membahas setiap masalah/isu yang timbul. Rekomendasi dari Komite Ahli akan disampaikan kepada Menteri Kesehatan untuk dilaksanakan oleh pelaksana.



Memasuki pembahasan mengenai tugas dan tanggung jawab pemerintah  Daerah dalam pengelolaan dan pengembangan SIK merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, sebagai berikut :

  1. Pemerintah mempunyai hak dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus pengelolaan dan pengembangan SIK skala nasional dan fasilitasi pengembangan SIK daerah.
  2. Pemerintah Daerah Provinsi mempunyai hak dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus pengelolaan SIK skala provinsi.
  3. Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota mempunyai hak dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus pengelolaan SIK skala kabupaten/kota.

Pemerintah daerah dapat melakukan pengembangan SIK dalam skala terbatas dan mengikuti standar yang ditetapkan Pemerintah




B.Sejarah Perkembangan SIK
Mengawali pembahasan mengenai sistem informasi kesehatan akan tabu rasanya jika kita tidak mengenal perjalanan jatuh bangunnya sistem informasi kesehatan di Indonesia. Awal mula sistem yang digunakan dalam pencatatan dan administrasi di rumah sakit dan pelayanan kesehatan lainnya masih menggunakan sistem yang manual atau pencatatan, dengan segala resiko sampai terfatal adalah kehilangan data pasien. Namun seiring berjalan nya zaman dan berkembang pesat nya tekhnologi membuat sistem informasi kesehatan pun terus berkembang.
Perkembangan sistem informasi Kesehatan di Indonesia diawali dengan sebuah sistem informasi Rumah sakit yang berbasis komputer (Computer Based Hospital Information System). Dan yang menginovatori hal ini adalah Rumah Sakit Husada pada akhir dekade 80’ an. Beriringan dengan hal itu rupanya Departemen Kesehatan juga mengembangkan sistem informasi kesehatan berbasis komputer dengan dibantu oleh proyek luar negri dengan bantuan beberapa tenaga ahli dari universitas gadjah mada. Namun perjuanagan diawal ini mengalami kemerosotan, hal ini dilihat darei segi perencanaan yang tidak tersusun dengan baik dimana identifikasi faktor penentu keberhasilan masih sangat tidak lengkap juga tidak menyeluruh.
Sistem Informasi Kesehatan di Indonesia telah dan akan mengalami 3 pembagian masa sebagai berikut :
  1. Era manual (sebelum 2005)
  2. Era Transisi (tahun 2005 – 2011)
  3. Era Komputerisasi (mulai 2012) Masing-masing era Sistem Informasi Kesehatan memiliki karakteristik yang berbeda sebagai bentuk adaptasi dengan perkembangan zaman (kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi – TIK
  1. Era Manual (sebelum 2005)
Pada era manual ini dimulai sebelum tahun 2005. Pada era manual Aliran data terfragmentasi. Aliran data dari sumber data (fasilitas kesehatan) ke pusat melalui berbagai jalan. Data dan informasi dikelola dan disimpan oleh masing-masing Unit di Departemen Kesehatan. Bentuk data nya agregat. Kelemahan nya adalah Sering terjadi duplikasi dalam pengumpulan data dan Sangat beragamnya bentuk laporan. Kemudian Validitas nya masih diragukan. Data yang ada sulit diakses. Karena banyaknya duplikasi, permasalahan Pengguna Data oleh Kementrian Kesehatan kelengkapan dan validitas, maka data sulit dioah dan dianalisis. Dan terpenting dalam Pengiriman data masih banyak menggunakan kertas sehingga tidak ramah lingkungan.
  1. Era Transisi (2005 – 2011)
Dimulai masa transisi pada tahun 2005 sampai 2011 Komunikasi data sudah mulai terintegrasi (mulai mengenal prinsip 1 pintu, walau beberapa masih terfragmentasi). Peresebaran data Sebagian besar data agregat dan sebagian kecil data individual. Sebagian data sudah terkomputerisasi dan sebagian masih manual. Keamanan dan kerahasiaan data kurang terjamin. Pada masa transisi ini posisi nya masih setengah setengah karena mulai menggunakan sistem komputerisasi tapi masih belum meninggalkan sistem manual.
3.      Era Komputerisasi (mulai 2012)
Baru pada 2012 era komputerisasi dimulai , pada era ini Pemanfaatan data menjadi satu pintu (terintegrasi). Data yang ada adalah individual (disagregat). Data dari Unit Pelayanan Kesehatan langgsung diunggah (uploaded) ke bank data di pusat (e-Helath). Penerapan teknologi m-Health dimana data dapat langsung diunggah ke bank data. Keamanan dan kerahasiaan data terjamin
Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS) adalah sistem informasi yang berhubungan dengan sistem-sistem informasi lain baik secara nasional maupun internasional dalam rangka kerjasama yang saling mneguntungkan.  SIKNAS bukanlah suatu sistem yang berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian dari sistem kesehatan.  Oleh karena itu, SIK di tingkat pusat merupakan bagian dari sistem kesehatan nasional, di tingkat provinsi merupakan bagian dari sistem kesehatan provinsi, dan di tingkat kabupaten atau kota merupakan bagian dari sistem kesehatan kabupaten atau kota. SIKNAS di bagun dari himpunan atau jaringan sistem-sistem informasi kesehtan provinsi dan sistem informasi kesehatan provinsi di bangun dari
kelengkapan dan validitas, maka data sulit dioah dan dianalisis. Dan terpenting dalam Pengiriman data masih banyak menggunakan kertas sehingga tidak ramah lingkungan.

Jaringan SIKNAS adalah sebuah koneksi/jaringan virtual sistem informasi kesehatan elektronik yang dikelola oleh Kementrian Kesehatan dan hanya bisa diakses bila telah dihubungkan.  Jaringan SIKNAS merupakan infrastruktur jaringan komunikasi data terintegrasi dengan menggunakan Wide Area Network (WAN), jaringan telekomunikasi yang mencakup area yang luas serta digunakan untuk mengirim data jarak jauh antara Local Area Network (LAN) yang berbeda, dan arsitektur jaringan lokal komputer lainnya.  Pengembangan jaringan komputer (SIKNAS) online ditetapkan melalui keputusan Mentri Kesehatan (KEPMENKES) No. 837 Tahun 2007. Dengan Tujuan pengembangan SIKNAS online adalah untuk menjembatani permasalahan kekurangan data dari kabupaten/kota ke depkes pusat dan memungkinkan aliran data kesehatan dari kabupaten/kota ke pusdatin karena dampak adanya kebijakan desentralisasi bidang kesehatan di seluruh Indonesia.







ALUR SIKNAS

Gambar 1. Model Sistem Informasi Kesehatan Nasional
Pada Model ini terdapat 7 komponen yang saling terhubug dan saling terkait yaitu:
  1. Sumber Data Manual
Merupakan kegiatan pengumpulan data dari sumber data yang masih dilakukan secara manual atau secara komputerisasi offline. Model SIK Nasional yang memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi masih tetap dapat menampung SIK Manual untuk fasilitas kesehatan yang masih mempunyai keterbatasan infrastruktur (antara lain, pasokan listrik dan peralatan komputer serta jaringan internet). Fasilitas pelayanan kesehatan yang masih memakai sistem manual akan melakukan pencatatan, penyimpanan dan pelaporan berbasis kertas.
Laporan dikirimkan dalam bentuk hardcopy (kertas) berupa data rekapan/agregat ke dinas kesehatan kabupaten/ kota. Fasilitas pelayanan kesehatan dengan komputerisasi offline, laporan dikirim dalam bentuk softcopy berupa data individual ke dinas kesehatan kabupaten/kota. Bagi petugas kesehatan yang termasuk dalam jejaring puskesmas yang belum komputerisasi, laporan dikirim dalam bentuk data rekapan/agregat sesuai jadwal yang telah ditentukan. Sedangkan bagi yang sudah komputerisasi offline, laporan dikirim dalam bentuk softcopy untuk dilakukan penggabungan data di puskesmas.
  1. Sumber Data Komputerisasi
Pada sumber data komputerisasi pengumpulan data dari sumber data yang sudah dilakukan secara komputerisasi online. Pada fasilitas pelayanan kesehatan dengan komputerisasi online, data individual langsung dikirim ke Bank Data Kesehatan Nasional dalam format yang telah ditentukan. Selain itu juga akan dikembangkan program mobile health (mHealth) yang dapat langsung terhubung ke sistem informasi puskesmas (aplikasi SIKDA Generik).
  1. Sisitem Informasi Dinas Kesehatan
Merupakan sistem informasi kesehatan yang dikelola oleh dinas kesehatan baik kabupaten/kota dan provinsi. Laporan yang masuk ke dinas kesehatan kabupaten/kota dari semua fasilitas kesehatan (kecuali milik Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat) dapat berupa laporan softcopy dan laporan hardcopy. Laporan hardcopy dientri ke dalam aplikasi SIKDA generik. Laporan softcopy diimpor ke dalam aplikasi SIKDA Generik, selanjutnya semua bentuk laporan diunggah ke Bank Data Kesehatan Nasional. Dinas kesehatan provinsi melakukan hal yang sama dengan dinas kesehatan kabupaten/kota untuk laporan dari fasilitas kesehatan milik provinsi.
  1. Sistem Informsi Pemangku Kepentingan
Sistem informasi yang dikelola oleh pemangku kepentingan terkait kesehatan. Mekanisme pertukaran data terkait kesehatan dengan pemangku kepentingan di semua tingkatan dilakukan dengan mekanisme yang disepakati.
  1. Bank Data Kesehatan Nasional
Bank Data Kesehatan Nasional selanjutnya akan mencakup semua data kesehatan dari sumber data (fasilitas kesehatan), oleh karena itu unit-unit program tidak perlu lagi melakukan pengumpulan data langsung ke sumber data.
  1. Pengguna Data oleh Kementrian Kesehatan
Data kesehatan yang sudah diterima di Bank Data Kesehatan Nasional dapat dimanfaatkan oleh semua unit-unit program di Kementerian Kesehatan dan UPT-nya serta dinas kesehatan dan UPTP/D-nya.
  1. Pengguna Data
Semua pemangku kepentingan yang tidak/belum memiliki sistem informasi sendiri serta masyarakat yang membutuhkan informasi kesehatan dapat mengakses informasi yang diperlukan dari Bank Data Kesehatan Nasional melalui website Kementerian Kesehatan.
Kemudian bergulirnya waktu sampai dengan saat ini telah banyak rumah sakit dan klinik klinik yang menggunakan sistem informasi kesehatan sesuai yang dibutuhkan di pelayanan kesehatan tersebut walaupun tidak menyeluruh seperti di Negara Jepang contohnya. Berkembangnya tekhnologi informasi saat ini seharusnya bisa dimanfaatkan dalam pembentukan sistem informasi kesehatan yang menyeluruh. Terkendala dengan penjangkauan kepada masyarakat Indonesia yang berada di pelosok yang sulit untuk didata dan sulit untuk menerima informasi baru dari luar yang mereka anggap asing. Masih tabu dan kentalnya budata beberapa kelompok masyarakat di Indonesia membuat sistem informasi belum menyeluruh.
RANCANGAN KERANGKA KERJA SIK DI INDONESIA




C.Tujuan dan Manfaat SIK
Adapun tujuan SIK  dalah sebagai berikut:
1.      Meningkatkan manajemen pelayanan kesehatan
2.      Mengetahui tingkat status kesehatan masyarakat
3.      Sebagai dasar evidence based bagi sistem kesehatan
4.      Sebagai dasar dalam proses pengambilan keputusan dalam manajemen kesehatan

Menurut World Health Organization menilai bahwa investasi sitem informasi kesehatan mempunyai  beberapa manfaat antara lain:
1.      Membantu pengambilan keputusan untuk mendeteksi dan mengendalikan masalah kesehatan , memantau perkembangan dan meningkatkannya
2.      Pemberdayaan individu dan komunitas dengan cepat dan mudah di pahami, serta melakukan berbagai perbaikan kualitas pelayanan kesehatan
3.      Memudahkan setiap pasien untuk melakukan pengobatan dan mendapatkan pelayanan kesehatan
4.      Memudahkan fasilitas kesehatan untuk mendaftar setiap pasien yang berobat
5.      Semua kegiatan di fasilitas kesehatan terkontrol dengan baik

D. Komponen Utama  Dalam SIK
Telah jelas bahwasannya perkembangan tekhnologi saat ini sudah sangat pesat, berkembangnya sistem informasi kesehatan suatu Negara dipengaruhi juga oleh perkembangan tekhnologi nya. Sistem informasi kesehatan adalah hal yang sangat urgen yang dibutuhkan setiap Negara dalam upaya peningkatan derajat kesehatannya. Peranan SIK dalam Sistem Kesehatan Menurut WHO, Sistem Informasi Kesehatan merupakan salah satu dari 6 “building blocks” atau komponen utama dalam Sistem Kesehatan di suatu negara. Keenam komponen (buliding blocks) Sistem Kesehatan tersebut ialah :
  1. Servis Delivery (Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan)
  2. Medical product, vaccines, and technologies (Produk Medis, vaksin, dan Teknologi Kesehatan)
  3. Health Workforce (Tenaga Medis)
  4. Health System Financing (Sistem Pembiayaan Kesehatan)
  5. Health Information System (Sistem Informasi Kesehatan)
  6. Leadership and Governance (Kepemimpinan dan Pemerintahan)
Sistem Informasi Kesehatan di dalam Sistem Kesehatan Nasional Indonesia  Sistem Kesehatan Nasional Indonesia terdiri dari 7 subsistem, yaitu :
  1. Upaya Kesehatan
  2. Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
  3. Pembiayaan Kesehatan
  4. Sumber Daya Mansuia (SDM) Kesehatan
  5. Sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan
  6. Manajemen, Informasi, dan Regulasi Kesehatan
  7. Pemberdayaan Masyarakat
Di dalam Sistem Kesehatan Nasional, SIK merupakan bagian dari sub sistem ke 6 yaitu : Manajemen, Informasi dan Regulasi Kesehatan. Subsistem Manajemen dan Informasi Kesehatan merupakan subsistem yang mengelola fungsi-fungi kebijakan kesehatan, adiminstrasi kesehatan, informasi kesehatan dan hukum kesehatan yang memadai dan mampu menunjang penyelenggaraan upaya kesehatan nasional agar berdaya guna, berhasil gunam dan mendukung penyelenggaraan keenam subsitem lain di dalam Sistem Kesehatan Nasional sebagai satu kesatuan yang terpadu.

E.Keuntungan dan Kelemahan SIK
Penggunaan peralatan teknologi sangat pening untuk peningkatan kualitas pelayanan diagnosa dan bahkan terapi dalam pengobatan pasien. Dengan kata lain, penggunaan peralatan teknologi tersebut dapat membantu pengobatan agar tercapai secara sempurna. Dengan adanya teknologi informasi, ada banyak hal yang dapat dilakukan. Pemanfaatan teknologi informasi untuk dunia kesehatan memang menawarkan banyak kelebihan, di antaranya yaitu:
  1. Hemat tempat
Dengan menggunakan teknologi informasi untuk kesehatan maka dapat menghemat tempat ataupun lingkup ruang kerja dari petugas medis. Jika dulu segala sesuatu disimpan dan dicatat secara manual, maka bayangkan ada berapa banyak buku dan kertas yang harus disimpan. Berbeda jika Anda menggunakan komputer, Anda dapat menghemat tempat untuk penyimpanan data tersebut.
  1. Lebih cepat dalam hal pelayanan
Teknologi informasi untuk kesehatan menawarkan kelebihan dalam hal pelayanan kepada pasien. Dengan menggunakan sistem komputerisasi, berbagai pelayanan di rumah sakit akan lebih mudah dan lebih cepat. Petugas juga dapat melakukan pengaturan antrean pasien dengan menggunakan sistem komputerisasi tersebut. Pemanggilan pasien juga dapat dilakukan secara otomatis secara elektronik.
  1. Mudah diakses
Pemanfaatan teknologi informasi dan komputer dalam dunia kesehatan juga menawarkan akses yang lebih mudah. Data yang sudah disimpan dapat diakses oleh petugas rumah sakit secara kapan saja sesuai kebutuhan. Petugas dapat mencari data tersebut sesuai dengan kata kuncinya lalu membuka data yang dibutuhkan.
  1. Pengecekan data lebih mudah
Teknologi informasi untuk kesehatan juga menawarkan kelebihan dalam pengecekan data. Petugas dapat melakukan pengecekan data secara lebih mudah, selain itu penggunaan komputer juga dapat meminimalisir kesalahan. Di mana sistem komputer akan mendeteksi adanya kesalahan ataupun kekurangan ketika melakukan penyimpanan dan pengolahan data.
  1. Mempermudah pengolahan data
Setelah data dimasukkan, diolah dan disimpan maka akan membentuk sebuah informasi yang siap dipakai. Dengan menggunakan komputer, segala sesuatunya akan terasa lebih mudah dan lebih praktis. Tidak hanya menghemat tempat tetapi juga dapat menghemat waktu dan tenaga dalam pengolahan data tersebut. Setelah data-data diproses, petugas dapat menampilkan informasi sesuai laporan yang sudah diberikan.
Selain memiliki kelebihan, penggunaan sistem komputerisasi juga tentu memiliki kekurangan. Kekurangan tersebut di antaranya yaitu:
  1. Bergantung pada sumber listrik
Karena menggunakan komputer, semua hal yang berhubungan dengan teknologi informasi untuk kesehatan bergantung pada sumber listrik. Apabila listrik padam, maka segala pekerjaan yang berkaitan dengan penyimpanan dan pengolahan data akan sulit untuk dilakukan menggunakan komputer. Hal ini tentu akan mengganggu pelayanan yang akan diberikan kepada para pasien di rumah sakit.
  1. Bergantung pada aplikasi
Selain bergantung pada sumber listrik, penggunaan teknologi informasi untuk kesehatan juga bergantung pada aplikasi yang digunakan. Jika aplikasi yang digunakan sering bermasalah, maka pelayanan kepada pasien juga akan buruk. Untuk itu, gunakan aplikasi yang tepat agar pelayanan kepada pasien dapat dilakukan secara maksimal.
  1. Perlu pelatihan khusus
Tidak semua orang dapat bekerja dengan komputer secara akrab, hal ini memberikan kesulitan tersendiri. Untuk dapat menggunakan sistem komputerisasi tersebut maka petugas rumah sakit harus melakukan pelatihan khusus. Terutama untuk menyesuaikan diri dalam menggunakan aplikasi yang akan digunakan dalam pengolahan data pasien tersebut.
Itulah beberapa kekurangan dalam penggunaan teknologi informasi untuk kesehatan secara umum. Walaupun menawarkan banyak kelebihan, penggunaan komputer juga memiliki kekurangan.

F. Konsep-konsep Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan
Sistem informasi kesehatan harus dibangun untuk mengatasi kekurangan maupun ketidakkompakan antar badan kesehatan. Dalam melakukan pengembangan sistem informasi secara umum, ada beberapa konsep dasar yang harus dipahami oleh para pengembang atau pembuat rancang bangun sistem informasi (designer). Konsep-konsep tersebut antara lain:

1.      Daya guna sistem informasi sangat ditentukan oleh tingkat integritas sistem informasi itu sendiri.

Sistem informasi, pada dasarnya terdiri dari minimal 2 aspek yang harus berjalan secara selaras, yaitu aspek manual dan aspek yang terotomatisasi (aspek komputer). Pengembangan sistem informasi yang berhasil apabila dilakukan dengan mengembangkan kedua aspek tersebut. Sering kali pengembang sistem informasi hanya memfokuskan diri pada pengembangan aspek komputernya saja, tanpa memperhatikan aspek manualnya. Hal ini di akibatkan adanya asumsi bahwa aspek manual lebih mudah diatasi dari pada aspek komputernya.

2.      Keberhasilan pengembangan sistem informasi sangat bergantung pada strategi yang dipilih untuk pengembangan sistem tersebut.

Strategi yang dipilih untuk melakukan pengembangan sistem sangat bergantung kepada besar kecilnya cakupan dan tingkat kompleksitas dari sistem informasi tersebut. Untuk sistem informasi yang cakupannya luas dan tingkat kompleksitas yang tinggi diperlukan tahapan pengembangan seperti: Penyusunan Rencana Induk Pengembangan, Pembuatan Rancangan Global, Pembuatan Rancangan Rinci, Implementasi dan Operasionalisasi. Dalam pemilihan strategi harus dipertimbangkan berbagai factor seperti : keadaan yang sekarang dihadapi, keadaan pada waktu system informasi siap dioperasionalkan dan keadaan dimasa mendatang, termasuk antisipasi perkembangan organisasi dan perkembangan teknologi. Ketidaktepatan dalam melakukan prediksi keadaan dimasa mendatang, merupakan salah satu penyebab kegagalam implementasi dan operasionalisasi sistem informasi.

3.      Pengembangan Sistem Informasi organisasi harus menggunakan pendekatan fungsi dan dilakukan secara menyeluruh (holistik).

Pada banyak kasus, pengembangan sistem informasi dilakukan dengan menggunakan pendekatan struktur organisasi dan pada umumnya mereka mengalami kegagalan, karena struktur organisasi sering kali kurang mencerminkan semua fungsi yang ada didalam organisasi. Sebagai pengembang sistem informasi hanya bertanggung jawab dalam mengintegrasikan fungsi-fungsi dan sistem yang ada didalam organisasi tersebut menjadi satu sistem informasi yang terpadu. Pemetaan fungsi-fungsi dan sistem ke dalam unit-unit struktural yang ada di dalam organisasi tersebut adalah wewenang dan tanggungjawab dari pimpinan organisasi tersebut. Penyusunan rancang bangun/desain system informasi seharusnya dilakukan secara menyeluruh sedangkan dalam pembuatan aplikasi bisa dilakukan secara sektoral atau segmental menurut prioritas dan ketersediaan dana.

4.      Informasi telah menjadi aset organisasi.
Dalam konsep manajemen modern, informasi telah menjadi salah satu aset dari suatu organisasi, selain uang, SDM, sarana dan prasarana. Penguasaan informasi internal dan eksternal organisasi merupakan salah satu keunggulan kompetitif (competitive advantage)

5.      Penjabaran sistem sampai ke aplikasi menggunakan struktur hirarkis yang mudah dipahami.

Dalam semua kepustakaan yang membahasa konsep sistem, hanya dikenal istilah sistem dan subsistem. Hal ini akan menimbulkan kesulitan dalam melakukan penjabaran sistem informasi yang cukup luas cakupannya. Oleh karena itu, dalam penjabaran sering digunakan istilah sebagai berikut:
a. Sistem
b. Subsistem
c. Modul
d. Submodul
e. Aplikasi
.
G .Aplikasi Sistem Informasi Kesehatan pada Sistem Informasi Rumah Sakit

Sistem informasi rumah sakit tidak dapat lepas kaitannya dengan system informasi kesehatan karena sistem ini merupakan aplikasi dari system informasi kesehatan itu sendiri. Untuk itu, perlu kita mengetahui sedikit tentang sistem informasi rumah sakit yang ada di Indonesia, mulai dari rancang bangun (desain) sistem informasi rumah sakit hingga pengembangannya.


1. Rancang Bangun (desain) Sistem Informasi Rumah Sakit
Rancang Bangun Rumah Sakit (SIRS), sangat bergantung kepada jenis dari rumah sakit tersebut. Rumah sakit di Indonesia, berdasarkan kepemilikannya dibagi menjadi 2, sebagai berikut:

a.       Rumah Sakit Pemerintah, yang dikelola oleh:
1) Departemen Kesehatan,
2) Departemen Dalam Negeri,
3) TNI,
4) BUMN.

Sifat rumah sakit ini adalah tidak mencari keuntungan (non profit)
Rumah Sakit Swasta, yang dimiliki dan dikelola oleh sebuah yayasan, baik yang sifatnya tidak mencari keuntungan (non profit) maupun yang memang mencari keuntungan (profit). Berdasarkan sifat layanannya rumah sakit dibagi 2, sebagai berikut:

a.      Rumah Sakit Umum
Untuk Rumah Sakit Pemerintah, Rumah Sakit Umum digolongkan menjadi 4 tingkatan, sebagai berikut:
v  Rumah Sakit Umum tipe A, rumah sakit umum yang memberikan layanan medis spesialistik dan subspesialistik yang luas.
v  Rumah Sakit Umum tipe B, rumah sakit umum yang memberikan layanan medis spesialistik dan subspesialistik yang terbatas.
v  Rumah Sakit Umum tipe C, rumah sakit umum yang memberikan layanan medis spesialistik yang terbatas, seperti penyakit dalam, bedah, kebidanan dan anak.
v  Rumah Sakit Umum tipe D, rumah sakit umum yang memberikan layanan medis dasar.

Untuk Rumah Sakit Swasta, Rumah Sakit Umum digolongkan menjadi 3 tingkatan sebagai berikut:
§  Rumah Sakit Umum Pratama, rumah sakit umum yang memberikan layanan medis umum,
§  Rumah Sakit Umum Madya, rumah sakit umum yang memberikan layanan medis spesialistik,
§  Rumah Sakit Umum Utama, rumah sakit umum yang memberikan layanan medis spesialistik dan subspesialisitik.



a.      Rumah Sakit Khusus

Rumah sakit khusus ini banyak sekali ragamnya, rumah sakit ini melakukan penanganan untuk satu atau beberapa penyakit tertentu dan layanan medis subspesialistik tertentu. Yang masuk dalam kelompok ini diantaranya: Rumah Sakit Karantina, Rumah Sakit Bersalin, dsb. Dari Keputusan Menteri Kesehatan No. 983 tahun 1992, dapat diketahui bahwa organsasi rumah sakit secara umum adalah organisasi matriks. Semua staf yang ada, dibagi ke dalam divisi-divisi yang ada dalam struktur organisasi rumah sakit tersebut, sedangkan setiap tenaga medis tersebut juga dikelompokkan ke dalam kelompok fungsional menurut profesinya masing-masing dan setiap kelompok fungsional dipimpin oleh seorang ketua kelompok. Organisasi matriks adalah organisasi yang paling dinamis dan paling baik, jika dibandingkan dengan tipe organisasi lainnya, namun harus disadari sepenuhnya bahwa setiap staf dalam organisasi tersebut mempunyai 2 pimpinan sekaligus yang memberikan perintah dan pengarahan kepada yang bersangkutan, yaitu pimpinan divisi dan pimpinan kelompok. Oleh karena itu, setiap staf pada organisasi matriks harus mampu bekerjasama lintas divisi, mampu berkomunikasi dengan baik dengan ke 2 pimpinannya dan mampu membagi pekerjaannya berdasarkan prioritas. Organisasi matriks memang sangat memerlukan dukungan teknologi infomasi/komputer dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya. Namun agar teknologi informasi dapat memberikan dukungan yang maksimal, maka panataan pola kerja organisasi tersebut merupakan prasyarat utama.
Untuk menyusun SIRS digunakan 4 pertanyaan sederhana sebagai berikut:

a.       Apa fungsi/tugas utama dari rumah sakit ? Jawaban pada umumnya adalah pelayanan
b.      Apa objek/sasaran dari fungsi/tugas utama rumah sakit ? Jawaban pada umumnya adalah pasien/penderita
c.       Dukungan operasional apa saja yang diperlukan oleh rumah sakit ?
Jawaban pada umumnya adalah tenaga kerja, keuangan dan sarana/prasaran
d.      Sistem apa yang dibutuhkan untuk mengelola rumah sakit tersebut ?
Jawaban pada umumnya adalah manajemen rumah sakit.

Berdasarkan jawaban tersebut, maka SIRS terdiri dari:
a.       Subsistem Layanan Kesehatan, yang mengelola kegiatan layanan kesehatan.
b.      Subsistem Rekam Medis, yang mengelola data pasien.
c.       Subsistem Personalia, yang mengelola data maupun aktivitas tenaga medis maupun tenaga administratif rumah sakit.
d.      Subsistem Keuangan, yang mengelola data-data dan transaksi keuangan.
e.       Subsistem Sarana/Prasarana, yang mengelola sarana dan prasarana yang ada di dalam rumah sakit tersebut, termasuk peralatan medis, persediaan obat-obatan dan bahan habis pakai lainnya.
f.       Subsistem Manajemen Rumah Sakit, yang mengelola aktivitas yang ada didalam rumah sakit tersebut, termasuk pengelolaan data untuk perencaan jangka panjang, jangka pendek, pengambilan keputusan dan untuk layanan pihak luar.

Ke 6 subsistem tersebut diatas kemudian harus dijabarkan lagi ke dalam modulmodul yang sifatnya lebih spesifik. Subsistem Layanan Kesehatan dapat dijabarkan lebih lanjut menjadi:

a. Modul Rawat Jalan, yang mengelola data-data dan aktivitas layanan medis rawat jalan.
b. Modul Rawat Inap, yang mengelola data-data dan aktivitas layanan medis rawat inap.
c.Modul Layanan Penunjang Medis, termasuk didalamnya tindakan medis, pemeriksaan laboratorium, dsb.

2.      Pengembangan Sistem Informasi Rumah Sakit

Dalam melakukan pengembangan SIRS, pengembang haruslah bertumpu dalam 2 hal penting yaitu “kriteria dan kebijakan pengembangan SIRS” dan “sasaran pengembangan SIRS” tersebut. Adapun kriteria dan kebijakan yang umumnya dipergunakan dalam penyusunan spesifikasi SIRS adalah sebagai berikut:

v  SIRS harus dapat berperan sebagai subsistem dari Sistem Kesehatan Nasional dalam memberikan informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu.
v  SIRS harus mampu mengaitkan dan mengintegrasikan seluruh arus informasi dalam jajaran Rumah Sakit dalam suatu sistem yang terpadu.
v  SIRS dapat menunjang proses pengambilan keputusan dalam proses perencanaan maupun pengambilan keputusan operasional pada berbagai tingkatan.
v  SIRS yang dikembangkan harus dapat meningkatkan daya-guna dan hasil-guna terhadap usaha-usaha pengembangan sistem informasi rumah sakit yang telah ada maupun yang sedang dikembangkan.
v  SIRS yang dikembangkan harus mempunyai kemampuan beradaptasi terhadap perubahan dan perkembangan dimasa datang.
v  Usaha pengembangan sistem informasi yang menyeluruh dan terpadu dengan biaya investasi yang tidak sedikit harus diimbangi pula dengan hasil dan manfaat yang berarti (rate of return) dalam waktu yang relatif singkat.
v  SIRS yang dikembangkan harus mampu mengatasi kerugian sedini mungkin.
v  Pentahapan pengembangan SIRS harus disesuaikan dengan keadaan masing-masing subsistem serta sesuai dengan kriteria dan prioritas.
v  SIRS yang dikembangkan harus mudah dipergunakan oleh petugas, bahkan bagi petugas yang awam sekalipun terhadap teknologi komputer (user friendly).
v  SIRS yang dikembangkan sedapat mungkin menekan seminimal mungkin perubahan, karena keterbatasan kemampuan pengguna SIRS di Indonesia, untuk melakukan adaptasi dengan sistem yang baru.
v  Pengembangan diarahkan pada subsistem yang mempunyai dampak yang kuat terhadap pengembangan SIRS

. Atas dasar dari penetapan kriteria dan kebijakan pengembangan SIRS tersebut di atas, selanjutnya ditetapkan sasaran pengembangan sebagai penjabaran dari Sasaran Jangka Pendek Pengembangan SIRS

Sistem Informasi Rumah Sakit yang berbasis komputer (Computer Based Hospital Information System) memang sangat diperlukan untuk sebuah rumah sakit dalam era globalisasi, namun untuk membangun sistem informasi yang terpadu memerlukan tenaga dan biaya yang cukup besar. Kebutuhan akan tenaga dan biaya yang besar tidak hanya dalam pengembangannya, namun juga dalam pemeliharaan SIRS maupun dalam melakukan migrasi dari system yang lama pada sistem yang baru. Selama manajemen rumah sakit belum menganggap bahwa informasi adalah merupakan aset dari rumah sakit tersebut, maka kebutuhan biaya dan tenaga tersebut diatas dirasakan sebagai beban yang berat, bukan sebagai konsekuensi dari adanya kebutuhan akan informasi. Kalau informasi telah menjadi aset rumah sakit, maka beban biaya untuk pengembangan, pemeliharaan maupun migrasi SIRS sudah selayaknya masuk dalam kalkulasi biaya layanan kesehatan yang dapat diberikan oleh rumah sakit itu.
H. Permasalahan Sistem Informasi Kesehatan di Indonesia
Dalam pelaksanaan nya sistem informasi kesehatan di Indonesia memiliki permasalahan yang cukup kompleks ,Permasalahan mendasar Sistem Informasi Kesehatan di Indonesia saat ini antara lain :
  1. Faktor Pemerintah
    • Standar SIK belum ada sampai saat
    • Pedoman SIK sudah ada tapi belum seragam
    • Belum ada rencana kerja SIK nasional
    • Pengembangan SIK di kabupaten atau kota tidak seragam
  2. Fragmentasi
    • Terlalu banyak sistem yang berbeda-beda di semua jenjang administasi (kabupaten atau kota, provinsi dan pusat), sehingga terjadi duplikasi data, data tidak lengkap, tidak valid dan tidak conect dengan pusat.
    • Kesenjangan aliran data (terfragmentasi, banyak hambatan dan tidak tepat waktu)
    • Hasil penelitian di NTB membuktikan bahwa : Puskesmas harus mengirim lebih dari 300 laporan dan ada 8 macam software  sehingga beban administrasi dan beban petugas terlalu tinggi. Hal ini dianggap tidak efektif dan tidak efisien.
    • Format pencatatan dan pelaporan masih berbeda-beda dan belum standar secara nasional.
  3. Sumber daya masih minim

I. Pemanfaatan SIKNAS online

Adpun pemanfaatan SIKNAS online meliputi:
1.      Komunikasi Data Terintegrasi (sudah dimulai tahun 2007), yaitu arus tukar-menukar data antar unit kesehatan (khususnya antara Daerah dan Pusat), yang mencakup semua data esensial yang diperlukan untuk manajemen kesehatan (data kegiatan puskesmas, kegiatan rumah sakit, kegiatan sarana kesehatan lain, termasuk data keuangannya, tenaga kesehatannya, obatnya, perbekalan farmasinya, dan sumber daya lainnya), data perkembangan pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal, dan data perkembangan pelaksanaan Desa Siaga.
2.      Informasi Eksekutif (sudah dimulai tahun 2007), yaitu sarana tukar-menukar informasi antar pimpinan kesehatan (Pusat dan Daerah) dalam upaya memecahkan masalah-masalah yang dijumpai dalam pelaksanaan pembangunan kesehatan, secara cepat dan tepat.
3.      Telekomunikasi & Teleconference (sudah dimulai tahun 2007), yaitu pemanfaatan jaringan komputer online untuk komunikasi suara (Voice over Internet Protocol-VoIP) dan rapat jarak jauh antar pejabat Pusat, dan antara Pejabat-pejabat Pusat dengan Pejabat-pejabat Daerah, dalam pelaksanaan pembangunan kesehatan.
4.      Distance Learning (akan dimulai tahun 2008), yaitu penyelenggarakan pendidikan dan pelatihan jarak jauh, khususnya untuk petugas-petugas kesehatan di sarana pelayanan kesehatan (Puskesmas Pembantu, Puskesmas, Rumah Sakit, dan lain-lain).
5.      Digital Library Service (akan dimulai tahun 2008),yaitu pengembangan kerjasama antar unit perpustakaan dan dokumentasi di bidang kesehatan (intranet dan internet) untuk meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat, baik yang berupa literature/hasil-hasil penelitian maupun media promosi kesehatan.
6.      Telemedicine (akan dimulai tahun 2009), yaitu pengembangan rujukan dan diagnosis serta terapi jarak jauh, dan aplikasi-aplikasi lain di bidang kedokteran.
7.      Web based Networking (akan dimulai tahun 2009), yaitu pengembangan jaringan situs di internet dan pemanfaatan jaringan tersebut untuk berbagai keperluan seperti lelang melalui internet




























BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa sistem informasi kesehatan merupakan sebuah sarana sebagai penunjang pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Sistem informasi kesehatan yang efektif memberikan dukungan informasi bagi proses pengambilan keputusan di semua jenjang, bahkan di puskesmas atau rumah sakit kecil sekalipun. Bukan hanya data, namun juga informasi yang lengkap, tepat, akurat, dan cepat yang dapat disajikan dengan adanya sistem informasi kesehatan yang tertata dan terlaksana dengan baik.





























DAFTAR PUSTAKA

1. Bahan kuliah Kapita Selekta (2006) D3 Rekam Medis dan Informasi
2. Kesehatan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
3. Browsing Internet menggunakan situs www.google.com dengan kata kunci
4. “sistem informasi kesehatan”, “menejemen informasi kesehatan”, “sistem
informasi”, “sistem informasi rumah sakit”, “menejemen informasi”, “data
dan informasi kesehatan”, dll






























MAKALAH  DOKUMENTASI KEPERAWATAN
DOSEN : Ns. Wa Ode Fitri Ningsih, S.Kep.M.Kes


SISTEM INFORMASI KESEHATAN



OLEH KELOMPOK II :
ASTUTI ANIA                         INDRA NURCAHYANI
FIFIN ISMAIL URA                            ROBIN ASMARA
LISNAWATI                                                  SUDARLIN
MERLAN                                           SAMSUDDIN NUR
WA ENI KOLA                                             SUMARTON




AKADEMI KEPERAWATAN PEMKAB MUNA
2016/2017






Tidak ada komentar:

Posting Komentar